InvestasiPlus!

Icon

I n v e s t a s i S e b e n a r n y a

Dana Pensiun 2

Saat ini saya ingin membahas mengapa kita perlu mempersiapkan dana pensiun. Di artikel sebelumnya saya hanya membandingkan kehidupan hari tua negara lain dengan Indonesia. Perbandingannya sangat jauh, di Indonesia banyak yang menggantungkan hidupnya di hari tua pada anak-anaknya. Di negara maju, mereka sudah keliling dunia menikmati masa pensiunnya.

Hal di atas adalah salah satu alasan mengapa kita perlu mempersiapkan dana pensiun, untuk menikmati hidup. Persoalan lain yang tidak kalah penting bahkan lebih penting ialah mengenai kesehatan kita. Di saat kita pensiun, umur kita sudah tidak muda, beberapa sudah mulai sakit-sakitan. Di sinilah diperlukan dana yang tidak kecil, mulai dari suplemen makanan, vitamin, hingga biaya obat dan dokter. Itu semua memerlukan biaya.

Coba Anda bayangkan jika kita tidak mempersiapkan tabungan untuk pensiun kita. Bilamana hal-hal tersebut terjadi seperti sakit, dan memerlukan biaya besar, apakah kita akan merepotkan anak atau cucu kita ? Siapa pula yang bisa menjamin kehidupan mereka akan lebih baik daripada kita sekarang ?

Di saat kita masih produktif, adalah baik menyediakan yang terbaik untuk anak-anak, tetapi juga ingat untuk menyisihkan sebagian untuk pensiun kita !

Salam ,

Filed under: Dana Pensiun , , , , , , , ,

Dana Pensiun 1

Teman-teman saya sering bercerita bahwa kehidupan di luar negeri, di negara yang sudah makmur lebih enak. Lingkungan yang aman, tenang dan hari tua yang terjamin!

Memang kita sering hanya melihat yang enak-enaknya saja, seperti kata pepatah,”rumput tetangga selalu lebih hijau.” Namun sebenarnya yang membuat hari tua mereka lebih enak ialah potongan pajak yang besar di saat mereka bekerja, bahkan ada negara yang mengenakan pajak hingga 80% !!!

Di Indonesia hal tersebut belum berlaku, hanya ada potongan jamsostek yang besar 5% (sebenarnya itu lumayan), hanya saja belum cukup untuk tabungan menikmati masa pensiun.

Kita bertanggungjawab terhadap diri kita bukan ? Jika demikian, bilamana pemerintah tidak menyediakan dana pensiun atau pengelolaan pensiun maka harus dari diri kita sendirilah hal itu dilakukan.

Beberapa perencana keuangan sudah mempunyai program untuk menghitung berapa kebutuhan pensiun kita. Dihitung berdasar perkiraan pengeluaran kita di masa datang, investasi kita, dan yang lain-lain.

Sudah saatnya kita juga mempersiapkan masa pensiun kita.

Filed under: Dana Pensiun , , , , , , ,

Istilah Dalam ReksaDana

  • Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif.

  • Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

  • Bank Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bungan, dan hak-hak lain , menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili Pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

  • Efek, meliputi surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek dan setiap derivatif dari Efek.

  • Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • Metode Penghitungan NAB adalah metode untuk menghitung Nilai Pasar Wajar atas Efek Portofolio Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM NO. IV.C.2.Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM No. Kep 24/PM/2004 tanggal 19 Agustus 2004 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, dimana perhitungan NAB menggunakan nilai pasar wajar yang ditentukan oleh Manajer Investasi.

  • Pembelian berarti tindakan Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana

  • Penjualan Kembali berarti tindakan Pemegan Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang telah dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan

  • Pengalihan berarti tindakan Pemegang Unit Penyertaan menglihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi.
  • Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif.

Filed under: Reksadana , , , , , , , , , , ,